Translate

Cek Semua No Resi Anda Di Sini

Fungsi Teori

Metode adalah cara kerja tekhnis yang digunakan dalam penelitian.Metode juga merupakan cara kerja yang mengotak-atik unsur substansi.

Fungsi teori:

1. Teori adalah sebagai Generalisasi yakni mengambil kesimpulan secara umum dari data yang khusus atau data empirik. Setelah adanya Generalisasi maka akan ada Teori.

Contoh: Anak-anak sama dengan Kelompok umur.

Kaidah fiqhiyah adalah semacam teori dari hasil induksi yaitu dari khusus ke umum.

Contoh: niat menuju kepada proses, setelah itu menuju kepada tujuan. Segala urusan tergantung pada tujuannya.

Didalam kaidah ini ada dua unsur yakni:

1. Urusan

2. Tujuan

Jadi, gabungan antara dua konsep yaitu urusan dan tujuan.

Induksi adalah cara berfikir dari yang khusus menuju ke yang umum.

Induktif adalah sifat dari cara-cara berfikir tersebut.

2. Teori sebagai kerangka Penelitian

Cara penggunaan teori disebut kerangka berfikir atau apa yang dimaksud dengan kerangka teori. Dalam Hukum islam teori yang dideduksi terdapat dalam kaidah Ushul. Perubahan hukum itu satu kata satu konsep perubahan hukum. Dalam penelitian fungsinya sebagai konsep yang berhubungan dengan konsep lain.

Perubahan Hukum ada lima yakni:

1. Perubahan waktu

2. Perubahan tempat

3. Perubahan keadaan

4. Perubahan niat

5. Perubahan kebiasaan

Hukum adalah yang dipengaruhi (variable dependent) dan tergantung pada perubahan waktu. Niat dalam publik adalah kemampuan politik. Kebiasaan itu menjadi sebuah tradisi serta adat yang mengikat. Kebiasaan adalah pelaku yang dilakukan secara terus-menerus

3. Fungsi meramal dari teori

Prediksi adalah pikiran, jadi teori itu adalah suatu kelengkapan

4. Teori sebagai pengisi lowongan dalam pengetahuan

Theory Generating yakni Kontemplasi, teori berdasarkan penalaran. Theory Buiding yani teori yang dibangun berdasarkan data yang ditemukan yang disebut dengan granded theory

Teori ada graduasinya atau jenjangnya;

1. Besar (grand, univers, inclusive)

2. Sedang/menengah (middle lange)

3. Kecil