Translate

Cek Semua No Resi Anda Di Sini

Hubungan Agama Dan Negara

Tinjauan hubungan agama dengan negara secara ideologis pertama-tama harus diletakkan pada proporsinya dengan benar. Yaitu sebagai pemikiran cabang tentang kehidupan, yang lahir dari pemikiran mendasar tentang alam semesta, manusia, dan kehidupan (aqidah). Oleh sebab itu, pembahasan hubungan agama-negara pertama-tama harus bertolak dari pemikiran mendasar tersebut, baru kemudian dibahas hubungan agama-negara, sebagai pemikiran cabang yang lahir dari pemikiran mendasar tersebut. Yang dimaksud pemikiran mendasar tersebut adalah pemikiran menyeluruh (fikrah kulliyyah) tentang alam semesta,
manusia, dan kehidupan, serta tentang apa yang ada sebelum kehidupan dunia dan
sesudah kehidupan dunia, serta hubungan kehidupan dunia dengan apa yang ada
sebelum kehidupan dunia dan sesudahnya (An Nabhani, Nizham Al-Islam, 2002).

Mengingat kini ideologi yang ada di dunia ada 3 (tiga), yaitu Sosialisme (Isytirakiyyah), Kapitalisme (Ra`sumaliyyah), dan Islam, maka aqidah atau pemikiran mendasar tentang kehidupan pun setidaknya ada 3 (tiga) macam pula, yakni aqidah Sosialisme, aqidah Kapitalisme, dan aqidah Islamiyah. Masing-masing aqidah ini merupakan pemikiran mendasar yang di atasnya dibangun berbagai pemikiran cabang tentang kehidupan, termasuk di antaranya hubungan agama dengan negara.

Aqidah Sosialisme adalah Materialisme (Al Maaddiyah), yang menyatakan bahwa dunia ini tiada lain terdiri dari dan tergantung eksistensinya pada benda material. Menurut Donald Wilhelm dalam Creative Altertaives to Communism Guide Lines for Tomorrows World (1979:147), Materialisme, in its philosophical sense, is the view that all that exsist is matter or is wholly dependent upon the matter for its existence. Jadi, segala sesuatu yang ada hanyalah materi belaka. Karl Marx (1818-1883) berkata, Religion is the sigh of the oppressed people, the heart of heartless world, just as it is the spirit of a spiritless situation. It is the opium of the people yakni Agama adalah keluh kesah rakyat yang tertindas, hati dari dunia yang tidak berhati, dan jiwa dari suatu situasi yang tak berjiwa. Dengan demikian, menurut Sosialisme, hubungannya dapat diistilahkan sebagai hubungan yang negatif, dalam arti Sosialisme telah menafikan secara mutlak eksistensi dan pengaruh agama dalam kehidupan bernegara dan bermasyarakat. Agama merupakan candu masyarakat yang harus dibuang dan dienyahkan.

Aqidah ideologi Kapitalisme, adalah pemisahan agama dari kehidupan fashluddin anil hayah, atau sekularisme. Dalam Webster Dictionary sekularisme didefinisikan sebagai: A system of doctrines and practices that rejects any form of religious faith and worship Sebuah sistem doktrin dan praktik yang
menolak bentuk apa pun dari keimanan dan upacara ritual keagamaan, atau
sebagai: The belief that religion and ecclesiastical affairs should not enter
into the function of the state especially into public education
. Sebuah
kepercayaan bahwa agama dan ajaran-ajaran gereja tidak boleh memasuki fungsi
negara, khususnya dalam pendidikan publik.

Jadi, sekularisme tidak menafikan agama secara mutlak, namun hanya membatasi perannya dalam mengatur kehidupan. Keberadaan agama memang diakui walaupun hanya secara formalitas namun agama tidak boleh mengatur segala aspek kehidupan, seperti politik, ekonomi, sosial, budaya, dan sebagainya yang menjadi urusan pemerintah.

Aqidah Islamiyah adalah iman kepada Allah, para malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, Hari Akhir, dan Qadar (taqdir) Allah. Aqidah ini merupakan dasar ideologi Islam yang darinya terlahir berbagai pemikiran dan hukum Islam yang mengatur kehidupan manusia. Aqidah Islamiyah telah memerintahkan untuk menerapkan agama secara menyeluruh dalam segala aspek kehidupan, yang tidak mungkin terwujud kecuali dengan adanya Negara. Seluruh hukum-hukum Islam tanpa kecuali harus diterapkan kepada manusia, sebagai konsekuensi adanya iman atau Aqidah Islamiyah. Dan karena hukum-hukum Islam ini tidak dapat diterapkan secara sempurna kecuali dengan adanya sebuah institusi negara, maka keberadaan negara dalam Islam adalah suatu keniscayaan. Karena itu, formulasi hubungan agama-negara dalam pandangan Islam dapat diistilahkan sebagai hubungan yang positif, dalam arti bahwa agama membutuhkan negara agar agama dapat diterapkan secara sempurna dan bahwa agama tanpa negara adalah suatu cacat yang akan menimbulkan reduksi dan distorsi yang parah dalam beragama. Agama tak dapat dipisahkan dari negara. Agama mengatur seluruh aspek kehidupan melalui negara yang terwujud dalam konstitusi dan segenap undang-undang yang mengatur kehidupan bernegara dan bermasyarakat. Maka dari itu, tak heran banyak pendapat para ulama dan cendekiawan Islam yang menegaskan bahwa agama-negara adalah sesuatu yang tak mungkin terpisahkan. Keduanya ibarat dua keping mata uang, atau bagaikan dua saudar kembar (tau`amaani).

Hubungan agama-negara dalam pandangan Islam harus didasarkan pada Aqidah, bukan aqidah yang lain. Aqidah Islamiyah telah memerintahkan penerapan agama secara menyeluruh, yang sangat membutuhkan eksistensi negara. Jadi, hubungan agama dan negara sangatlah eratnya, karena agama (Islam) tanpa negara tak akan dapat terwujud secara sempurna dalam kehidupan.

Hubungan ini secara nyata akan dapat diwujudkan jika berdiri negara Khilafah. Islamiyah, yang pendiriannya merupakan kewajiban seluruh kaum muslimin. Tanpa Khilafah, agama dan negara akan terpisah dan terceraikan, yang pada gilirannya akan mengakibatkan lenyapnya penerapan sebagian besar ajaran Islam. Dalam keadaan tanpa Khilafah, menerapkan Islam secara sempurna dan menyeluruh adalah utopia, ibarat mimpi di siang bolong